Selasa, 22 Desember 2015

KISI KISI UAS PPKn KELAS 10

KISI – KISI PPKn KELAS X
1.     Peserta didik dapat mencontohkan perbuatan yang mencerminkan nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.     Perserta didik dapat menunjukkan wujud nyata perilaku seseorang yang mencerminkan sikap saling menghormati antarumat beragama
3.     Peserta didik dapat menjelaskan makna perilaku tertib dalam kehidupan sehari-hari
4.     Peserta didik dapat menunjukkan ciri-ciri perwujudan keikhlasan dan kejujuran serta
5.     Peserta didik dapat menunjukkan hal yang perlu dihindari berkaitan dengan kewajiban negara untuk menegakkan dan memenuhi hak atas kebebasan beragama/kepercayaan warga negara
6.     Peserta didik dapat menjelaskan hak asasi manusia yang menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh diganggu gugat.  
7.     Peserta didik dapat menyebutkan lembaga yang mempunyai tugas untuk mengembangkan pelaksanaan HAM di Indonesia.  
8.     Dengan mengamati data tersaji Peserta didik dapat menyebutkan nama-nama Lembaga yang berhak melakukan penelitian HAM di Indonesia.  
9.     Peserta didik dapat menemukan contoh tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hak asasi manusia
10.  Peserta didik dapat menjelaskan pengertian HAM dan Undang-undang yang mengatur tentang peradilan hak asasi manusia.  
11.  Peserta didik dapat menemukan pasal Jaminan atas pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
12.  Peserta didik dapat menemukan istilah dari penyataan “setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis atau agama”.  
13.  Peserta didik dapat menunjukkan salah satu peran serta masyarakat dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia
14.  Peserta didik dapat menunjukkan   sikap yang patut kita munculkan dalam upaya penegakan hak asasi manusia, dan dapat pentinya instrument HAM  
15.  Peserta didik dapat menjelaskan pengertian Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
16.  Peserta didik dapat mengenalsis tercapainya kemerdekaan bangsa Indonesia bukan semata – mata hasil usaha masnusia belaka, dan cara mengisi kemerdekaan.  
17.  Peserta didik dapat menjelaskan Bentuk Negara Indonesia dan kekuasaan negara tertinggi di Indonesia.
18.  Peserta didik dapat mejelaskan Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 yang merupakan penjelmaan dari sila Pancasila. 
19.  Peserta didik dapat menyebutkan tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia
20.  Peserta didik dapat menyebutkan politik luar negeri Indonesia.
21.  Dari memperhatikan data tersaji peserta didik dapat menyebutkan ciri –ciri system pemerintahan presidensial. 
22.  Peserta didik dapat menemukan   kelemahan sistem pemerintahan Parlementer. 
23.  Peserta didik dapat menyebutkan Alinea Kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  
24.  Peserta didik dapat menjelaskan pemegang kekuasaan tertinggi atas segenap urusan pemerintahan dan negara Indonesia. 
25.  Peserta didik dapat menyebutkan pemegang kekuasaan pemerintahan tingkat satu (I) atau Propinsi. 
26.  Peserta didik dapat menjelaskan  wewenang MPR pasca amandemen. 
27.  Peserta didik dapat menjelaskan   pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain.
28.  Peserta didik dapat mejelaskan kelebihan  dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
29.  Peserta didik dapat menemukan pengertian dari “Bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan tidak terbagi dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat”.
30.  Peserta didik dapat menyebutkan kelebihan negara kesatuan bagi negara Republik Indonesia.  
31.  Peserta didik dapat menemukan lembaga Negara pemegang Kekuasaan eksekutif, Legislatif, dan yudikatif dalam pokok pokok sistem pemerintahan Indonesia menurut Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.   
32.  Peserta didik dapat menemukan nama dari kalimat  “pada dasarnya hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  
33.  Peserta didik dapat menemukan kelebihan dan kelemahan  dari system desentralisasi.   
34.  Peserta didik dapat menyebutkan   peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesi.

35.  Peserta didik dapat menjelaskan titik berat Pelaksanaan otonomi daerah pada  Daerah Tingkat II (Dati II)

KISI KISI UAS PPKn KELAS 12

KISI – KISI PPKn KELAS XII
1.     Peserta didik dapat menunjukkan perbuatan   yang merupakan percerminan dari sila sila Pancasila. 
2.     Perserta didik dapat  dapat menunjukkan dengan kebiasaan beriman dan bertakwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa yang dilakukan sehari-hari.
3.     Peserta didik dapat mencontohkan Wujud nyata bentuk kerukunan umat beragama dengan pemerintah.  
4.     Peserta didik dapat mengemukakan contoh  perbuatan yang mencerminkan keharmonisan dalam kehidupan keluarga yang penuh kasih sayang
5.     Dengan memperhatikan kutipan yang disajikan dapat mengkatagorikan perbuatan yang dilakukan bos kuali.
6.     Peserta didik dapat menyebutkan pernyataan yang merupakan nilai idial yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia
7.     Peserta didik dapat menjelaskan   penyebab terjadinya berbagai kasus pelanggaran HAM.    
8.     Dengan memperhatikan data  tersaji peserta didik dapat menyebutkan nilai praksis Pancasila sila kedua. 
9.     Peserta didik dapat menyebutkan jaminan atas pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
10.  Peserta didik dapat menyebutkan kata lain dari   ”perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis atau agama tertentu”  
11.  Peserta didik dapat menyebutkan salah satu peran serta masyarakat dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia.
12.  Peserta didik dapat mengemukakan  sikap yang patut kita munculkan dalam upaya penegakan hak asasi manusia.
13.  Peserta didik dapat menganalisis tentang sikap apa yang dilakukan da tentang sikap apa yang dilakukan dalam berdiskusi. 
14.  Peserta didik dapat mengkatagorikan kasus kasus dalam pelanggaran HAM Internasional.
15.  Dengan memperhatikan data tersaji peserta didik dapat menunjukkan Konsekuensi jika sebuah Negara tidak melakukan upaya pemajuan, pengormatan dan penegakan HAM.
16.  Peserta didik dapat menyebutkan lembaga yang bertugas mengesahkan APBN.
17.  Dengan memperhatikan data yang disajikan peserta didik dapat menyebutkan sumber-sumber keuangan Negara.
18.  Peserta didik dapat menjelaskan cara-cara pengelolaan sumber keuangan Negara.
19.  Peserta didik dapat menyebutkan sumber keuangan Negara dan lembaga Negara yang bertanggungjawab melakukan pengelolaan keuangan Negara.
20.  Peserta didik dapat menjelaskan mekanisme penyusunan RAPBN oleh pemerintah.
21.  Peserta didik dapat menunjukkan sikap apakah yang harus dilakukan dengan terjadinya perbuatan melawan hokum yang dilakukan oleh oknum pejabat pada akhir-akhir ini.  
22.  Peserta didik dapat menyebutkan lembaga Negara independen yang menangani moneter menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23D.
23.  Dengan memperhatikan data yang disajikan peserta didik dapat menunjukkan tugas Bank Indonesia.
24.  Dengan memperhatikan data tersaji peseta didik dapat menunjukkan karakteristik BPK menurut Bab VIIIA Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
25.  Dengan memperhatikan data tersaji peserta didik dapat menunjukkan Mahkamah Konstitusi berdasarkan pasal 24  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
26.  Peserta didik dapat menjelaskan teori tujuan Negara.  
27.  Peserta didik dapat menjelaskan fungsi Negara Indonesia menurut UUD 1945.
28.  Dengan memperhatikan bagan tersaji peserta didik dapat menunjukkan lembaga Negara yang dihapus setelah amandemen UUD 1945.
29.  Dengan memperhatikan diagram tersaji peserat didik dapat menjelaskan kekuasaan Negara yang melaksanakan kekuasaan audit.
30.  Dengan memperhatikan data tersaji peserta didik dapat menemukan alasan mengapa indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di daerah pedesaan lebih tinggi daripada perkotaan.
31.  Peserta didik dapat menjelaskan Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pentingnya keberadaan pemerrintah daerah menurut asas otonomi .
32.  Peserta didik dapat menyebutkan pejabat  Kepala Daerah Tingkat II.  
33.  Peserta didik dapat menjelaskan Jabatan Presiden (eksekutif) tidak dapat dijatuhkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan sebaliknya Presiden juga tidak dapat membubarkan DPR.
34.  Peserta didik dapat mejelaskan kelemahan system pemilihan atau pengangkatan kepala derah dipilih langsung oleh rakyat.   

35. Dengan memperhatikan data tersaji peserta didik dapat  mejelaskan kewenangan penyelenggaran   pemerintahan daerah   menurut Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. 

Cara Membuat Proposal Usaha

PROPOSAL USAHA


PENGELOLAAN USAHA DENGAN UNSUR-UNSUR MANAJEMEN (6M)
Dalam mengelola usaha, pelaku usaha dituntut mengelola usaha dengan menerapkan unsur-unsur manajemen (6M), yaitu:
1.      Man (Sumber Daya Manusia)
SDM adalah modal kedua setelah uang dalam menjalankan bisnis atau usaha. SDM meliputi tenaga kerja eksekutif dan tenaga kerja operatif. Tenaga kerja yang dapat mendukung jalannya usaha adalah tenaga kerja yang memiliki pengalaman, tidak mengandalkan birokrasi, tenaga kerja yang mandiri, dinamis, ulet, cepat tanggap, positive thinking, dan bersifat fleksibel dalam menghadapi permasalahan yang timbul dalam pekerjaannya.
2.      Money (Dana)
Setiap usaha yang akan berdiri membutuhkan dana yang mencukupi. Dana ini dibutuhkan untuk menjalankan usaha agar berjalan sesuai dengan rencana atau tujuan yang ingin dicapai. Dalam dunia usaha, dana digunakan untuk membiayai operasional perusahaan.
3.      Material (Bahan Baku)
Bahan baku yang digunakan adalah bahan baku yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu usaha.dalam menggunakan bahan baku harus efisien dan efektif sesuaidengan kebutuhan usaha, karena pemanfaatan bahan baku yang tidak sesuai dengan kebutuhan dapat menyebabkan kerugian atau kegagalan tujuan usaha yang diinginkan.
4.      Machine (Mesin)
Suatu usaha tidak hanya membutuhkan SDM, dana, dan bahan baku, tetapi juga membutuhkan mesin dalam menjalankan usahanya. Adanya mesin-mesin dapat membantu jalannya usaha. Mesin-mesin produksi dapat memudahkan proses produksi yang dijalankan suatu usaha.
5.      Metodhs (Metode)
Dalam menjalankan suatu usaha, harus ditetapkan cara kerja yang sesuai. Cara kerja dibutuhkan untuk memudahkan dalam mencapai tujuan. Adanya cara kerja yang efektif dan efisien dapat mendukung jalannya proses produksi.
6.      Market (Pasar)
Pasar merupakan tempat menjual atau memasarkan barang dari proses produksi. Suatu produk yang baik dan berkualitas akan mulai memasuki pasar. Produk dapat diterima di pasar jika produk tersebut dapat memenuhi dan memuaskan kebutuhan konsumen. Harga suatu produk akan mempengaruhi suatu produk diminati di pasar atau tidak.


MERANCANG PROSES PRODUKSI USAHA KERAJINAN HIAS LIMBAH

      1.      Ide Produk: Disusun berdasarkan kebutuhan konsumen, dorongan teknologi (kemampuan perusahaan dalam riset dan pengembangan), keuangan, pemasaran, serta personalia.
2.      Seleksi ide produk: seleksi berdasarkan evaluasi kebutuhan konsumen, kemampuan menghasilkan produk, dan keadaan keuangan perusahaan.
3.      Desain awal: mempertimbangkan beberapa tujuan yaitu manfaat produk, fungsi barang, style, keindahan barang dengan melihat keseimbangan biaya, kualitas, dan tampilan produk.
4.      Prototype: Tahap ini dilakukan dengan uji coba kemampuan dan kekuatan produk, kemudian di evaluasi.
5.      Testing: Uji coba fungsi produk, apakah memenuhi syarat atau tidak.
6.      Desain akhir: Produk yang telah melewati tahap testing disempurnakan sesuai dengan hasil uji yang telah dilakukan.
7.      Implementasi: Tahap proses produksi dan pemasarannya.

PROPOSAL USAHA
Proposal usaha merupakan rancangan kerja guna mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu tujuan. Proposal usaha merupakan contoh dari pelaksanaan business plan. Business plan adalah suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang. (Alma, Buchari. 2013:219). Beberapa hal yang perlu dicantumkan dan dijelaskan dalam sebuah proposal usaha:
1.      Hasil studi kelayakan usaha
2.      Pemasaran
3.      Penelitian dan pengembangan
4.      Masalah pabrik
5.      Resiko yang dihadapi
6.      Masalah financial, misalnya kebutuhan investasi atau modal, biaya operasional, dan estimasi keuntungan.
7.      Penjadwalan waktu usaha.
Proposal usaha harus memberikan deskripsi yang jelas mengenai usaha yang akan dijalankan, arah proposal usahaakan dibawa, dan cara merealisasikan proposal ke dalam usaha yang nyata. Pada umumnya, proposal terdiri dari sasaran strategi. Sasaran adalah hal-hal yang ingin dicapai perusahaan, sementara strategi adalah arah dan tindakan untuk mencapai sasaran usaha.

FUNGSI & KEGAGALAN PROPOSAL USAHA
Proposal usaha memiliki arti penting bagi wirausaha sebagai pernyataan atau legimitasi calon wirausaha sebagai pemilik dan pemegang inisiatif dalam membuka usaha. Selain itu, proposal usaha berfungsi sebagai:
1.      Wujud perkiraan prospek wirausaha
2.      Tolak ukur dan panduan pelaksanaan kegiatan usaha.
3.      Memberikan gambaran kepada pihak lain tentang profil perusahaan.
4.      Mengundang orang-orang yang berpotensial untuk bergabung dan bekerja sama.
5.      Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha
6.      Mengatur pembentukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan perusahaan lain, serta mendapatkan calon relasi usaha yang lebih luas.
7.      Dapat memperoleh pinjaman maupun penyertaan modal dari investor, bank, dan pihak potensial lainnya.
8.      Memperjelas sumber-sumber dana pengelolaan usaha karena proposal usaha.

Kegagalan business plan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
1.      Tujuan yang ditetapkan oleh pengusaha kurang masuk akal, pengusaha kurang memiliki tanggung jawab.
2.      Pengusaha tidak memiliki pengalaman dalam perencanaan bisnis.
3.      Pengusaha tidak dapat menangkap ancaman dan kelemahan bisnisnya sendiri.
4.      Konsumen tidak mengharapkan adanya barang/jasa yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut.
MEMBUAT PROPOSAL USAHA
Proposal usaha atau business plan dibuat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jangka panjang dapat dibuat untuk tiga tahun. Adapun isi dari proposal usaha yang formal adalah seperti berikut:
a.       Halaman depan: Berisikan nama dan alamat perusahaan, nama orang yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi seaktu-waktu.
b.      Daftar isi: Berisikan letak halaman bahasan dengan nomor yang tepat.
c.       Rangkuman eksekutif: Berisikan rangkuman eksekutif atau inti dari perencanaan yang sangat menarik perhatian pembaca.
d.      Penjelasan tentang perusahaan: Mengungkapkan strategi perusahaan dan tim manajemen yang mengelola perusahaan.
e.       Pemasaran: Menyebutkan pasar yang dituju, besar potensi pasar, perkiraan target konsumen.
f.       Barang/jasa yang dihasilkan: Menjelaskan kualitas, kuanttitas, kegunaan, dan keistimewaan barang/jasa yang ditawarkan.
g.      Usaha meningkatkan penjualan: Menjelaskan tentang teknik promosi yang akan digunakan, tenaga penjual yang akan disebar diberbagai daerah.
h.      Permodalan: Mengungkapkan rencana permodalan, neraca pendahuluan, aliran kas, dan pendapatan.
i.        Appendix: Berisikan lampiran berbagai keterangan yang diperlukan untuk melengkapi business plan, seperti akta pendirian usaha, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), sertifikat tanah, dll.
Perhatikanlah contoh proposal usaha atau business plan kerjinan dibawah ini.